Gardupedia.com — Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo menegaskan dirinya kini tidak lagi memiliki kewenangan eksekutif untuk mengambil maupun mengeksekusi kebijakan publik saat melakukan kunjungan ke Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (23/9/2026). Menanggapi hal itu, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai masyarakat di daerah tersebut masih membutuhkan perhatian dan pemenuhan kebutuhan mendasar secara berkelanjutan.
Dalam kunjungannya, Jokowi menyampaikan kepada masyarakat setempat bahwa masa purnatugasnya menandai berakhirnya seluruh otoritas pemerintahan yang pernah ia pegang. Menurutnya, segala keputusan terkait kebijakan pembangunan kini sepenuhnya menjadi ranah pemerintah yang tengah menjabat.
“Saya sudah tidak bisa apa-apa lagi karena masa jabatan dan kewenangan eksekutif telah selesai,” kata Jokowi di hadapan warga.
Menanggapi pernyataan tersebut, PSI menekankan bahwa terlepas dari purnatugasnya Presiden ke-7 RI, perhatian terhadap wilayah NTT tidak boleh berkurang. PSI mengingatkan bahwa ketimpangan pembangunan dan masalah kesejahteraan warga di daerah masih memerlukan penanganan cepat dari pemangku kebijakan saat ini.
“Masyarakat di NTT masih memiliki banyak kebutuhan yang harus dipenuhi. Kehadiran serta perhatian dari pemerintah pusat maupun daerah tetap sangat diharapkan untuk melanjutkan program pembangunan dan menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan,” ujar Direktur Tanggap Bencana DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Anthony Norman Lianto dalam keterangan resminya.
PSI berharap pemerintah yang berwenang dapat terus memprioritaskan pemenuhan layanan dasar, seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan di NTT guna menjaga pemerataan pembangunan nasional.


Comment