Tragedi Runtuhnya Bangunan Pesantren: Kebutuhan Perlindungan yang Lebih Komprehensif
Tragedi ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Kecamatan Buduran, Sidoarjo, telah menewaskan korban jiwa. Peristiwa ini tidak hanya menjadi duka bagi keluarga korban, tetapi juga mengguncang kesadaran publik akan kerentanan yang ada di balik dinding-dinding pesantren. Sebagai institusi yang selama ini dianggap sebagai benteng moral bangsa, pesantren memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan nilai-nilai kehidupan masyarakat.
Menurut Budi Rahman Hakim Ph.D., akademisi dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan pakar tasawuf sosial, tragedi ini bukan hanya tentang runtuhnya beton dan tiang, melainkan juga tentang kegagalan tanggung jawab sosial bangsa. Ia menilai bahwa pesantren adalah rumah peradaban yang harus dilindungi oleh negara, bukan hanya sebagai urusan internal masyarakat.
Pesantren sebagai Rumah Jiwa
Budi menyatakan bahwa pesantren bukan sekadar struktur fisik, melainkan tempat berkembangnya jiwa-jiwa yang ingin mencari makna hidup. “Jika bangunannya rapuh, itu musibah. Tapi jika ruhani pesantrennya ikut runtuh, itu bencana lebih besar,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pesantren memiliki peran penting dalam melahirkan tokoh-tokoh moral, pemimpin, dan pendidik bangsa. Dari bilik sederhana, lahir tokoh-tokoh yang menjaga arah republik. Oleh karena itu, gagal melindungi santri berarti membiarkan sumber kebijaksanaan bangsa mengering.
Peran Negara dalam Melindungi Santri
Budi menegaskan bahwa kemandirian pesantren adalah aset, tetapi aset tersebut harus dijaga. Negara perlu hadir dengan payung perlindungan melalui regulasi yang berpihak, bukan pembiaran. “Kalau hanya bicara pembangunan fisik tanpa pengawasan, setiap bangunan bisa berubah jadi kuburan massal,” tegasnya.
Dalam pandangan Budi, perlindungan santri bukan semata soal beton, melainkan keberlanjutan peradaban. Keamanan fasilitas pendidikan tidak boleh direduksi sebagai soal teknis. Menurutnya, keamanan adalah soal martabat. Anak-anak belajar dengan tenang ketika ruangnya aman. Jika dinding bisa roboh kapan saja, yang runtuh bukan hanya gedung, tapi juga rasa percaya diri mereka pada lembaga pendidikan.
Kolaborasi Tiga Pilar untuk Mencegah Tragedi Berulang
Budi menekankan pentingnya kolaborasi antara tiga pilar: pemerintah daerah dengan otoritas regulasi, ormas Islam dengan legitimasi sosial, dan sektor swasta dengan dukungan finansial maupun teknologi. “Kolaborasi ini bukan sekadar proyek pembangunan, melainkan ikhtiar menjaga amanah kemanusiaan,” katanya.
Ia menyarankan agar negara, ormas, dan masyarakat bersama-sama memastikan keselamatan santri terjamin. Pesantren jangan dibiarkan berjalan sendiri menghadapi kompleksitas zaman. Dengan kolaborasi, diharapkan dapat mencegah terulangnya tragedi seperti di Sidoarjo.
Pemulihan Trauma dan Solidaritas Bersama
Tragedi di Sidoarjo tidak hanya melukai tubuh, tetapi juga meninggalkan luka batin panjang. Ada trauma berlapis: kehilangan anak, rasa bersalah orang tua, hingga stigma bahwa pesantren identik dengan ketidakamanan. Keluarga korban butuh lebih dari sekadar santunan. Mereka butuh ruang penyembuhan: konseling profesional, dukungan komunitas, dan jaminan tragedi ini tidak terulang.
Budi menawarkan konsep pemulihan berbasis komunitas. Negara memberi kerangka regulatif, masyarakat memberi kehangatan solidaritas. “Kalau pemulihan hanya diserahkan ke negara, ia kering dan formal. Kalau hanya komunitas, ia rapuh. Maka keduanya harus bersinergi,” jelasnya.
Empati dan Kepedulian Nyata
Dalam kerangka tasawuf sosial, empati kolektif adalah kunci. Luka satu orang adalah luka bersama. Solidaritas bangsa harus hadir, bukan dengan belas kasihan, tapi kepedulian nyata. Budi menegaskan bahwa pesantren bukan sekadar tempat mengaji. Ia adalah ruang lahirnya karakter bangsa. Jika negara gagal melindungi santri, berarti negara gagal melindungi masa depan.
Pesantren yang sejati bukanlah yang berdiri di atas beton tebal, melainkan yang berpijak pada fondasi keadilan sosial. Fondasi itu memastikan setiap santri merasa aman, terlindungi, dan dihargai sebagai manusia utuh. Pesantren adalah warisan kebangsaan. Menjaganya sama dengan menjaga Indonesia.


Comment