Gardupedia.com — Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) secara resmi mengintensifkan kerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) guna mengantisipasi dan menindak tegas berulangnya aksi kericuhan suporter dalam kompetisi sepak bola nasional. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga keselamatan publik serta menciptakan atmosfer pertandingan yang aman dan kondusif.
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menegaskan bahwa PSSI tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi tindakan anarkis yang merusak citra sepak bola Indonesia.
“Sepak bola seharusnya menjadi sarana hiburan yang mempersatukan, bukan wadah kerusuhan. Kami tidak memberikan toleransi sedikit pun kepada oknum-oknum yang sengaja membuat keonaran. Keselamatan penonton, pemain, dan seluruh perangkat pertandingan adalah prioritas mutlak yang tidak bisa ditawar,” ujar Erick Thohir di Jakarta.
Erick menjelaskan, kolaborasi mendalam dengan Polri mencakup pengetatan pengamanan sesuai Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 dan panduan keselamatan standar FIFA. Menurutnya, penegakan hukum pidana di lapangan harus berjalan beriringan dengan sanksi disiplin organisasi.
“Kami menyadari PSSI tidak bisa bergerak sendiri dalam menegakkan ketertiban. Oleh karena itu, sinergi dengan Polri sangat krusial. Polri akan menindak dari sisi hukum pidana, sedangkan PSSI akan menjatuhkan sanksi disiplin yang berat dari ranah keolahragaan,” kata Erick.
Ia juga membeberkan rencana penerapan sanksi pemblokiran (stadium ban) berbasis data bagi para pelaku kerusuhan agar memberikan efek jera yang nyata.
“Kami sedang menyiapkan sistem pemantauan yang terintegrasi. Siapa pun oknum suporter yang terbukti melakukan pengeroyokan, membawa barang terlarang, atau merusak fasilitas stadion, tidak hanya berhadapan dengan pasal pidana di kepolisian, tetapi juga akan dilarang masuk ke seluruh stadion di Indonesia dalam jangka panjang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Erick mengimbau manajemen klub dan pimpinan organisasi suporter untuk mengambil peran aktif dalam mengedukasi anggotanya hingga ke tingkat akar rumput.
“Klub juga harus bertanggung jawab membina basis pendukungnya. Kita ingin stadion menjadi tempat yang aman bagi keluarga, anak-anak, dan wanita. Transformasi sepak bola Indonesia tidak akan terwujud tanpa kesadaran dan kedewasaan dari seluruh komunitas suporter,” tambah Erick.
Dalam skema kerja sama PSSI dan Polri ini, terdapat tiga fokus utama penanganan keamanan pertandingan:
- Pengamanan Berlapis dan Pengetatan Pintu Masuk: Memperketat skema pemeriksaan (skrining) guna mencegah masuknya suar (flare), senjata tajam, kembang api, dan minuman keras ke dalam stadion.
- Penegakan Hukum Pidana dan Sanksi Disiplin: Mengombinasikan proses pidana oleh kepolisian dengan sanksi pemblokiran penonton (stadium ban) pada seluruh laga resmi Indonesia.
- Edukasi dan Manajemen Kerumunan (Crowd Control): Mengoptimalkan koordinasi antara personel keamanan internal (steward), kepolisian, dan pimpinan kelompok suporter untuk meredam potensi konflik sejak dini.
Melalui penguatan kerja sama ini, PSSI dan Polri optimistis proses transformasi sepak bola nasional dapat berjalan secara berkelanjutan serta mengembalikan fungsi stadion sebagai ruang publik yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.


Comment