Gardupedia.com — Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Saifullah Yusuf, menyatakan akan melaporkan sebuah media resmi ke Dewan Pers terkait penayangan siniar (podcast) yang memuat tuduhan aliran dana pada Muktamar NU tanpa disertai bukti sahih.
Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menilai penayangan tuduhan tanpa pembuktian yang valid sama halnya dengan memberikan panggung bagi penyebaran informasi yang tidak benar. Saat ini, PBNU tengah mengkaji secara mendalam tayangan tersebut, khususnya terkait kredibilitas narasumber serta pemenuhan asas keberimbangan (cover both sides).
“Kalau benar-benar tidak ada bukti, itu hanya semacam bualan yang diberi tempat dan panggung. Membual tetapi diberi panggung, ini yang sangat kami sesalkan,” ujar Gus Ipul dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (26/9/2026).
Gus Ipul menjelaskan, langkah aduan ke Dewan Pers ditempuh karena konten pembicaraan dalam siniar tersebut dinilai merugikan nama baik PBNU serta melanggar Kode Etik Jurnalistik. Pengaduan resmi rencananya diserahkan pada pekan depan setelah kajian internal selesai dilakukan.
Ia menekankan bahwa media arus utama yang mengoperasikan kanal siniar tetap berkewajiban menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, verifikasi, dan keberimbangan penyajian berita. Penyebaran informasi tanpa verifikasi dinilai dapat merusak reputasi seseorang serta memicu kegaduhan publik.
“Berita bohong, berita palsu, atau berita yang dikabarkan tanpa bukti yang cukup dapat merusak kredibilitas dan menjatuhkan martabat orang lain, serta menimbulkan kegelisahan dan kegaduhan,” tegasnya.
Selain berencana melapor ke Dewan Pers, Gus Ipul mengindikasikan akan mengambil langkah hukum berupa somasi terhadap tiga individu yang menarasikan isu dugaan aliran dana tersebut. Kendati demikian, ia belum bersedia mengungkapkan identitas media maupun pihak-pihak yang akan dilaporkan.


Comment