Gardupedia.com — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengambil langkah tegas menyikapi viralnya video oknum pemandu ibadah (muthawif) yang diduga mendiskreditkan jemaah umrah lanjut usia (lansia) di media sosial. Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa oknum tersebut terancam sanksi pemblokiran (blacklist) dari seluruh kegiatan penyelenggaraan umrah dan haji jika terbukti melanggar kode etik.
Dahnil menegaskan bahwa pihak kementerian telah menginstruksikan tindak lanjut atas tindakan oknum muthawif tersebut.
“Saya sudah sampaikan supaya kemudian yang bersangkutan di-blacklist di travel, kemudian di penyelenggaraan haji,” ujar Dahnil Anzar Simanjuntak saat memberikan keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Meski sanksi tegas telah disiapkan, Dahnil menjelaskan bahwa Kemenhaj akan mengedepankan prosedur penanganan melalui proses pemanggilan dan klarifikasi (tabayyun).
“Tapi tentu ada tabayyun dulu, dipanggil, kemudian diminta keterangan dan sebagainya,” kata Dahnil.
Dahnil menekankan pentingnya peran muthawif sebagai pembimbing yang bertugas mengayomi jemaah dengan penuh kesabaran dan akhlak terpuji selama menjalankan ibadah di Tanah Suci. Ia mengingatkan bahwa kesabaran merupakan syarat mutlak dalam menjalankan fungsi bimbingan tersebut.
“Jadi harusnya memang kesabaran itu adalah bagian hal yang penting. Kemudian fungsi-fungsi bimbingan itu harus ada di diri setiap muthawif,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wamenhaj menyayangkan sikap oknum yang menjadikan keterbatasan fisik jemaah lansia sebagai bahan cemoohan. Ia mengingatkan para muthawif untuk tetap profesional dalam mendampingi jemaah.
“Tadi pastikan kemudian perilaku, kemudian akhlak, ya sabar dalam membimbing jemaah. Toh, mereka juga dapat insentif lah dalam setiap bimbingan-bimbingan itu,” tambah Dahnil.
Mengenai mekanisme pengawasan dan evaluasi muthawif, Dahnil memastikan bahwa fungsi pembinaan berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Bina Penyelenggara Haji dan Umrah.
“Tentu ada (mekanisme pembinaan). Jadi kan kita ada Dirjen Bina Penyelenggara Haji dan Umrah, nah itu fungsi-fungsi pembinaan ada di Dirjen itu. Nanti kita konfirmasi lagi atau tabayyun-lah kepada yang bersangkutan,” ungkapnya.
Sebelumnya, jagat media sosial dihebohkan oleh unggahan video seorang oknum muthawif yang melontarkan nada sindiran kepada jemaah umrah berusia lanjut. Dalam video tersebut, oknum muthawif menyayangkan jemaah yang baru berangkat ibadah saat sudah berusia tua sehingga kerap membutuhkan fasilitas khusus seperti kursi roda. Hal ini lantas memicu kecaman luas dari publik dan netizen sebelum akhirnya direspons resmi oleh Kementerian Haji dan Umrah.


Comment