Target Pemerintah Indonesia untuk Menghapus Kemiskinan Ekstrem pada 2026
Pemerintah Indonesia memiliki rencana ambisius untuk menghilangkan kemiskinan ekstrem secara total pada tahun 2026. Target ini disepakati dalam rapat antara pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR, yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa, 22 Juli 2025. Dalam kesepakatan tersebut, tingkat kemiskinan ekstrem ditetapkan antara 0 hingga 0,5 persen.
Anggota Banggar dari Fraksi Partai Demokrat, Marwan Cik Asan, menyampaikan hasil rapat tersebut dengan menyebutkan bahwa target kemiskinan umumnya berada di kisaran 6,5 sampai 7,5 persen, sementara kemiskinan ekstrem diperkirakan akan turun menjadi 0 sampai 0,5 persen. Kesepakatan ini merupakan bagian dari pembahasan asumsi dasar makro dan indikator pembangunan nasional untuk tahun 2026. Awalnya, pemerintah menyarankan agar angka kemiskinan ekstrem bisa ditekan hingga mencapai nol persen.
Ketua Banggar, Said Abdullah, menjelaskan bahwa target ini disesuaikan dengan perkembangan terkini. Pada 2024, angka kemiskinan ekstrem telah turun dari 1 persen menjadi 0,83 persen. Pada 2025, targetnya adalah mencapai nol persen, sedangkan pada 2026, angka tersebut akan berada dalam rentang 0 hingga 0,5 persen.
Apa Itu Kemiskinan Ekstrem?
Kemiskinan ekstrem bukan hanya tentang penghasilan yang rendah, tetapi mencerminkan ketidakmampuan individu atau keluarga dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, air bersih, tempat tinggal layak, sanitasi, layanan kesehatan, pendidikan, dan akses informasi. Menurut Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2022, kemiskinan ekstrem merujuk pada situasi di mana seseorang benar-benar terputus dari sistem sosial dan ekonomi.
Bank Dunia mendefinisikan kemiskinan ekstrem berdasarkan pengeluaran per kapita. Penduduk yang hidup dengan kurang dari USD 1,9 PPP per hari, atau sekitar Rp10.739 per orang per hari, dikategorikan sebagai miskin ekstrem. Artinya, sebuah keluarga dengan empat anggota yang memiliki pengeluaran bulanan di bawah Rp1.288.680 termasuk dalam kategori ini.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2024, persentase penduduk miskin ekstrem Indonesia mencapai 0,83 persen, turun dari 1,12 persen pada Maret 2023. Meskipun terlihat kecil secara persentase, jika mengacu pada revisi standar Bank Dunia, jumlah penduduk miskin ekstrem di Indonesia pada 2024 melonjak menjadi 15,42 juta orang atau sekitar 5,5 persen.
Karakteristik Penduduk Miskin Ekstrem
Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2021 menunjukkan bahwa sekitar 2,14 persen dari penduduk Indonesia tergolong miskin ekstrem. Beberapa karakteristik penting dari penduduk miskin ekstrem antara lain:
- Satu dari tiga kepala rumah tangga miskin ekstrem tidak lulus SD.
- Satu dari tujuh kepala rumah tangga miskin ekstrem adalah perempuan.
- Sekitar 20 persen memiliki anggota rumah tangga penyandang disabilitas.
- Sekitar 50 persen tidak memiliki akses ke sanitasi layak.
- Satu dari tujuh rumah tangga tidak memiliki toilet.
Data ini menunjukkan bahwa kemiskinan ekstrem tidak hanya terkait dengan pendapatan rendah, tetapi juga keterbatasan dalam mengakses kebutuhan dasar yang layak dan manusiawi.
Tantangan yang Dihadapi Pemerintah
Presiden Prabowo Subianto dalam beberapa pernyataannya menyatakan bahwa angka pengangguran dan kemiskinan absolut menurun, mengutip laporan dari Kepala BPS. Namun, untuk benar-benar mencapai target 0 persen kemiskinan ekstrem pada 2026, pemerintah perlu mengatasi berbagai tantangan struktural dan sosial. Tantangan-tantangan ini mencakup ketimpangan akses pendidikan, kesehatan, serta distribusi ekonomi.
Selain itu, perubahan standar internasional, seperti revisi garis kemiskinan Bank Dunia, juga memengaruhi cara penghitungan kemiskinan ekstrem. Hal ini membuat upaya pengentasan kemiskinan menjadi lebih kompleks dan membutuhkan intervensi lintas sektor. Dengan demikian, pemerintah harus terus meningkatkan koordinasi antar lembaga dan memperkuat program-program yang bertujuan mengurangi kemiskinan ekstrem secara berkelanjutan.


Comment