Berita NASIONAL

PDI-P Desak Pemerintah Segera Terapkan Putusan MK Soal Anggaran MBG pada APBN 2027

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris. (Kompas.com/Febrianto Adi Saputro)(Febrianto Adi Saputro)

Gardupedia.com — Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mendesak pemerintah untuk segera merealisasikan dan mengimplementasikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait tata kelola serta skema pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara penuh pada tahun anggaran 2027.

Langkah tersebut dinilai sangat krusial untuk memastikan kepatuhan terhadap konstitusi, menjaga akuntabilitas keuangan negara, serta menjamin bahwa pos anggaran strategis lainnya khususnya anggaran pendidikan tidak terganggu.

Politikus PDI-P menegaskan bahwa putusan MK memiliki kekuatan hukum tetap (final and binding) sehingga harus dijadikan acuan utama oleh pemerintah dalam menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.

“Putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menunda-nunda pelaksanaannya. Kami meminta agar landasan hukum dari MK ini langsung diakomodasi dan dijalankan secara penuh dalam penyusunan APBN 2027 mendatang,” tegas politikus PDI-P tersebut dalam keterangannya di Jakarta, Senin (3/8/2026).

Ia menjelaskan bahwa kejelasan struktur pembiayaan program MBG sangat penting agar tidak membenturkan pos anggaran prioritas nasional dengan kewajiban alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen (mandatory spending) yang telah diamanatkan oleh UUD 1945.

Persiapan Asian Games 2026, PBVSI Resmi Panggil 18 Pemain Timnas Voli Putra

“Kami tentu mendukung penuh upaya peningkatan gizi anak-anak bangsa. Namun, pelaksanaannya wajib tertib administrasi dan sesuai aturan konstitusi. Putusan MK ini justru menjadi acuan jelas agar tata kelola anggaran belanja negara menjadi lebih transparan, akuntabel, dan tidak memicu polemik di kemudian hari,” tuturnya.

Lebih lanjut, fraksi PDI-P juga mendorong Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama Kementerian Keuangan untuk segera berkoordinasi melakukan penyesuaian teknis atas norma-norma yang ditetapkan MK sebelum rancangan APBN 2027 disahkan.

Diharapkan, dengan kepastian hukum dan penyesuaian anggaran yang diterapkan mulai 2027, pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan optimal dan berkelanjutan tanpa mengorbankan kualitas maupun pendataan di sektor pendidikan nasional.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *