Berita NASIONAL

KPK Usut Aliran Uang Korupsi Kementerian ATR/BPN hingga Tingkat Menteri

Penampakan uang senilai Rp 106 miliar yang disita KPK dalam kasus suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (15/9/2026).(Dok KPK)

Gardupedia.com, 16 September 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mengusut tuntas aliran dana dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Lembaga antirasuah tersebut menegaskan penelusuran transaksi keuangan tidak berhenti pada pejabat tingkat bawah, melainkan berpeluang menembus hingga ke tingkat menteri apabila ditemukan indikasi kuat.

Penyidik saat ini berfokus menerapkan strategi follow the money guna memetakan alur transaksi mencurigakan yang berkaitan dengan pengurusan hak atas tanah maupun perizinan pertanahan.

Juru Bicara KPK menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara objektif dan murni berdasarkan kecukupan alat bukti tanpa memandang jabatan.

“Kami bekerja murni berbasis alat bukti. Siapa pun pihak yang menikmati atau menerima aliran dana dari perkara di ATR/BPN ini, baik pejabat daerah, eselon tinggi, hingga setingkat menteri, pasti akan kami mintai pertanggungjawaban hukum,” ujar Juru Bicara KPK dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Ia menambahkan, pelacakan transaksi keuangan yang melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ini sangat krusial untuk mengidentifikasi pihak penerima manfaat akhir (beneficial owner).

KM Virgo Transport 8 Minta Bantuan, 2 Helikopter SAR Diterjunkan

“Pendekatan follow the money kami maksimalkan untuk memetakan alur uang haram ini secara utuh. Langkah ini penting tidak hanya untuk menjerat pelaku utama, tetapi juga guna mendukung optimalisasi pemulihan kerugian negara (asset recovery),” tuturnya.

Dalam tahap penyidikan lanjutan, penyidik KPK telah mengagendakan pemeriksaan marathon terhadap sejumlah saksi kunci, baik dari internal Kementerian ATR/BPN maupun pihak swasta yang disinyalir terlibat dalam transaksi tersebut.

Menutup keterangannya, pihak KPK mengimbau seluruh saksi yang dipanggil agar bersikap kooperatif dan memberikan keterangan transparan kepada penyidik.

“Kami mengimbau kepada seluruh pihak yang dipanggil, baik pejabat aktif, mantan pejabat, maupun pihak swasta, untuk kooperatif dan menyampaikan keterangan sejujurnya di hadapan penyidik. Sikap terbuka akan sangat membantu mempercepat proses hukum,” tegas Juru Bicara KPK.

Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !

PDI-P Sebut Ambang Batas Parlemen 5 Persen Ideal, Komarudin Ingatkan DPR Tunduk Putusan MK

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *